Rabu, 14 Juni 2017

Fatwa Mui Soal Media Sosial, Solusi Bagi Kehidupan Di Media Sosial Yang Tak Lagi Menciptakan Perdamaian Bangsa?


Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas di media sosial (medsos) atau muamalah medsosiah. Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Senin, 05 Juni 2017 menyampaikan, "Jadi, penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Kerusakan itu harus ditolak. Bahaya itu harus dihilangkan. Langkah yang kami ambil, maka kita menerbitkan fatwa. Bisa disebut fatwa muamalah medsosiah, tidak mungkin menghindari medsos, tapi bagaimana mencegah kerusakan," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (5/6/2017).

Isi dari fatwa tersebut diantaranya menyatakan haram bagi setiap muslim dalam beraktivitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan. Dan melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Majelis Ulama Indonesia terkait Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. (Kompas.com/6 Juni 2017)

Salah satu alasan MUI mengeluarkan fatwa terkait berkehidupan di media sosial memang disebabkan adanya kerugian besar dari perilaku-perilaku negatif dan merugikan kedamaian negara Indonesia yang akhir ini sedang marak terjadi. Isu hoax, fitnah dan ghibah nampaknya menjadi menu wajib dalam setiap media sosial yang ada di Indonesia. Padahal jelas, hal-hal seperti itu merupakan sesuatu yang sangat merugikan dan dapat menimbulkan perpecah-belahan bangsa.

Dianggap keberadaan fatwa terkait bermedia sosial  merupaka sesuatu yang sangat penting dan juga mendesak maka Pemerintahpun melalui Keminfo akan segera menggodok usulan fatwa dari MUI ini. Namun perlu diketahui bahwa kedudukan Fatwa MUI dalam pandangan hukum negara Indonesia hanyalah mengikat dan ditaati oleh komunitas umat Islam yang merasa mempunyai ikatan terhadap MUI itu sendiri. Artinya, sebenarnya legalitas fatwa MUI pun tidak bisa dan mampu memaksa harus ditaati oleh seluruh umat Islam. Apalagi untuk memaksa dan harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia. Hal ini dikarenakan MUI merupakan lembaga yang berada di kawasan infrastruktur politik negara Indonesia. Infrastruktur politik sendiri adalah segolongan lembaga yang ada di dalam masyarakat. Jadi, MUI bukanlah representatif dari pemerintahan Indonesia secara langsung.

Ketika fatwa mengenai bermedia sosial ini nanti akan digoalkan oleh pemerintah. Nampaknya bukan berarti fatwa ini akan bisa dipaksakan untuk dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Padahal aktivitas bermedia sosial merupakan aktivitas yang dilakukan oleh mayoritas masyarakat Indonesia dan merekapun bebas melakukan apa saja yang mereka kehendaki di media sosial. Dikarenakan aktivitas di media sosial juga merupakan aktivitas yang dirasa aman, karena kita bisa dengan mudah memalsukan identitas di sana.

Bahwasannya mengapa hal-hal negatif saat ini sangat mudah sekali tersebar di internet?  Hal ini dikarenakan adanya paham kebebasan yang saat ini berkembang di masyarakat. Sistem saat ini (demokrasi) yang berasaskan kebebasan, baik kebebasan berekespresi, beragama, berperilaku bahkan berpendapat membuat masyarakat merasa memiliki perlindungan untuk mengeluarkan apapun yang ada di kepalanya, tanpa berfikir dulu untuk menyaringnya.

Jika menimbang dari adanya sistem saat ini yang berasaskan paham kebebasan dan jikapun nanti fatwa MUI mengenai bermedia sosial akan digoalkan pemerintah, maka hal ini tidak akan menjamin terciptanya kehidupan bermedia sosial yang aman,  nyaman dan menciptakan kedamaian. Karena dalam dasar sistem yang saat ini diterapkan saja sudah ada paham kebebasan yang tidak mungkin bisa dihapuskan meski hal itu di Indonesia sekalipun.

Maka untuk menciptakan kehidupan bermedia sosial yang aman, nyaman dan dapat menciptakan persatuan bangsa maka dibutuhkan sebuah mekanisme yang dimulai dari dasar. Islam sebagai sebuah agama yang mengatur segala aspek kehidupanpun memiliki mekanisme untuk menciptakan kehidupan terbaik di media sosial.

Islam memandang tanpa adanya ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat, dan penjagaan oleh negara sebagai pelayan rakyat, maka kehidupan bermedia sosial yang negatif dan cenderung menimbulkan perpecah-belahan akan senantiasa mengiringi sejarah perjalanan suatu masyarakat. Ketiga hal ini hanya ada dalam sistem Islam dimana individu, masyarakat dan negara berjalan di atas satu koridor yang sama, yaitu keimanan kepada Allah SWT. Semuanya harus tunduk pada aturan Al-Khaliq dalam seluruh aspek kehidupan sebagai konsekuensi keimanan mereka kepada-Nya.

Di dalam sistem Islam, edukasi terhadap masyarakat, khususnya literasi digital, melalui sistem pendidikan yang dilakukan negara akan mendidik individu masyarakat dalam memilah berita atau informasi berdasarkan standar yang jelas dan pasti, yaitu aqidah Islam.

Masyarakat juga akan mengontrol berita-berita yang beredar karena aktivitas amar ma'ruf berjalan. Begitu pun dengan negara. Negara melalui Departemen Penerangan akan mengawasi media massa dan media sosial sehingga berita-berita yang beredar di tengah-tengah masyarakat adalah berita yang benar dan tidak bertentangan dengan aqidah dan hukum-hukum Islam.

Jika media massa, termasuk media sosial, melakukan tindakan pidana maka negara dapat memberikan sanksi berupa ta'zir (hukuman yang tidak ditentukan kadarnya oleh syariah), kecuali pidana qadzaf (menuduh berzina) yang termasuk kategori hudud (hukuman yang ditetapkan kadarnya oleh syariah). Beberapa tindakan pidana itu adalah melakukan provokasi (tahridh), penghinaan (sabb), memfitnah (iftira'), menuduh berzina (qadzaf), menyebarkan gambar porno dan menyebarkan berita bohong.

Demikianlah kesempurnaan Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan. Segala permasalah yang muncul saat ini pada dasarnya telah ada solusi dalam Islam, termasuk permasalahan berkehidupan di media sosial yang tak lagi menciptakan perdamaian bangsa

ditulis pada 06/06/2017

Jumat, 09 Juni 2017

Kawan... Apa yang Kau Banggakan dari Usiamu Saat Ini?

Nb: kiranya apa ada yang menganggap bahwa tulisan seperti ini adalah berlebihan, terlalu mengandai-andai, mendramatisir dan LEBAY 😊?

Tiba-tiba terlintas dalam diri ini. Kiranya sampai mana usia kehidupan? Kini masih belasan tahun. Huh, sebuah ukuran usia yang masih sangat muda. Masih jauh dengan masa depan, apalagi kematian. Sungguh sesuatu yang masih tidak perlu untuk difikirkan.

Namun, teringat dalam diri ini. Bukankah kematian adalah suatu kepastian? Dan itu terjadi kapan saja di mana saja, bahkan itu bisa terjadi di waktu yang sungguh tidak kita inginkan.

RASA AMAN. Barangkali itu yang sering dipuja. Aku masih bahagia, sekarang sehat, sedang berbahagia dengan teman-teman sebaya, keluargapun iya, tidak ada beban, dan semuanya memang sedang baik-baik saja.

Astaghfirullah. Padahal malaikat maut senantiasa mengincar kita, mungkin kini mereka di dekat kita, 1 mm disamping kita. Mereka hendak mencabut nyawa kita, sedetik lagi, bahkan sepersepuluh detik lagi.

Astaghfirullah. Lihatlah, ada kawan kita yang sedang berbahagia bersama keluarganya di rumah. Ia masih belasan tahun. Namun apa? Nyawanya melayang begitu saja di tangan perampok keji. Mati di kamar mandi.

Dan lihatlah lagi, kawan di sana. Ia beberapa bulan lalu sehat-sehat saja. Tersenyum wajahnya saat berkumpul makan bersama teman-temannya di caffe. Namun apa? Beberapa bulan kemudian penyakit menghampirinya hingga ajalpun tak bisa ia elakkan.

Ada lagi kawan di sana, berniat pergi ke pantai melepas penat perkuliahan. Namun apa? Ombak menghempas nyawanya begitu saja.

Dan lihatlah di sana, seorang kawan yang hendak berangkat menuntut ilmu. Memakai sepeda motor, seperti biasanya. Namun apa? Belum sampai ia di gerbang sekolah, nyawa sudah mengakhiri ceritanya.

Atau mungkin kawan kita di luar sana? Sedang menikmati kepopularitasannya. Sedang sibuk memberi tanda tangan kepada fansnya. Ia nampak begitu bergembira pada saat itu. Namun apa? Lelaki jahat pembawa pistol itu menembaknya hingga mati di tempat.

Atau apa lagi? Dua sejoli yang sedang asyik memadu cinta? Bepergian ke tempat wisata? Namun apa? Seolah itu adalah kebersamaan terakhirnya, nyawa melayang terkena musibah.

Semua seperti sesuatu yang tak pernah terduga sebelumnya. Siapa mengira ajal begitu cepat datang dan menyapa mereka. Padahal apa? Mereka masih muda belia, bahkan masih ada yang 16 tahun. Seumuran kita? Sangat banyak!

Sungguh, kematian adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi. Barangkali ada yang menganggap bahwa apa yang aku tulis ini adalah sebuah ilusi. Namun sungguh, semua kejadian di atas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi, bahkan di sekeliling diri ini.

Kita sering menganggap diri kita masih muda, masih belasan tahun, masih belum 25 tahun. Hingga kita terkesan main-main dengan kehidupan ini.

Tidak sholat, tidak menutup aurat, tidak melaksanakan syariat Allah yang lain, syariat Allah yang amat banyak itu. Dengan dalih apa? Masih sama saja, dalih itu adalah KITA MASIH PUNYA KESEMPATAN DI HARI TUA UNTUK MEMPERBAIKI ITU SEMUA. Padahal apa? Kematian adalah sesuatu yang akan menyapa kita tanpa menunggu kita bertaubat dahulu.

Bagaimana kesaksian kita kelak dihadapannya? Ingatlah, Allah kelak akan menanyai untuk apa masa muda kita? Lantas? Apa yang akan kita jawab jika di masa muda seperti ini kita masih terlalu main-main dengan kehidupan ini? Sabdanya, “Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: ..., masa mudanya untuk apa dihabiskan, ...” (HR. At-Tirmidzi)

Sungguh, ini adalah peringatan terbesar untuk penulis. Barangkali ada sesuatu yang tidak mengenakkan, percayalah ini adalah bentuk kepedulian penulis kepada mereka yang mengagung-agungkan FOREVER YOUNG. Padahal, actually forever young it’s nothing. That’s true?

Ahhh...
31/Des/16

Sabtu, 18 Maret 2017

KEKUATAN MEDIA: CYBER WAR ISLAM VS MUSUH ISLAM



Pagi hari tanggal 11 Januari 2017 kala itu, waktu di mana otak seharusnya masih dalam keadaan fresh, saya membuka twitter. Seperti biasa tab yang pertama kali saya tuju adalah bagian trending topic. Ada satu nama yang begitu saya kenali nampak di jajaran nomor 8 treending topic Indonesia.

Seketika itu saya langsung membaca kicauan publik luas mengenai nama itu. Nampaknya yang bericau kebanyakan adalah dari kalangan kontra/haters. Jujur, saya termasuk salah satu dari yang pro dengan beliau, karena pemikiran beliau yang memang senantiasa di dasari dari nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.

Deg... setelah membaca kicauan yang jumlahnya sangat banyak itu, ribuan (walau saya ngga baca semuanya, tapi insya Allah setidaknya mewakili), saya berfikir panjang, tatapan mata saya seperti terhenti dalam satu titik. Saya berfikir, “Apa iya belaiu memang seperti itu? Pendusta? Pembohong? Dan telah berkhianat pada publik?”

Selanjutnya saya kembali berfikir. Inilah yang dinamakan sebenar-benarnya CYBER WAR. Fenomena ini sedang terjadi, sedang gencar-gencarnya. Bagaimana blok pro dan blok kontra (terutama kepada Islam) sedang saling berlomba-lomba untuk menghembuskan opini ke publik, kiranya opini mana yang paling banyak berhembus maka opini itulah yang akan banyak di konsumsi oleh publik, maka kebenaran hakikipun akan teratasnamakan opini yang paling banyak terbentuk tersebut, walau sebenarnya opini tersebut adalah salah dan sangat bertentangan dengan Islam.

Jadi apa peran kita saat ini dalam fenomena yang saat ini sedang benar-benar tejadi di depan mata kita? Apakah diam saja, mengikuti saja atau turut serta dalam pembentukan opini itu? Karena memang akan sangat berbahaya ketika opini publik yang akan terbentuk tersebut adalah opini yang bertentangan dengan kebenaran Islam sesungguhnya. Secara otomatis, masyarakat Indonesia yang mengakses internet akan tergiring pada opini yang salah, yang endingnya akan menghancurkan Islam itu sendiri.

Kembali lagi lantas apa yang bisa kita perbuat? Mari, gencarkan pengopinian Islam Kaaffah di tengah-tengah umat melalui media yang kita milliki, blog, facebook, twitter, instagram, youtube, mengirim opini ke media cetak dan lain-lainnya. Jangan sampai kita mengikuti arus media bak remaja alay yang jika sedang trend video ini maka ikut-ikutan mengikuti trend tersebut, yang jika sedang trend foto gaya gini, kita ikut-ikutan trend tersebut.

Jika followersmu memang tidak menghendaki postingan kritismu serta postingan yang berbau pengopinian Islam, BIARKAN! Biarlah mereka dengan sendirinya melakukan unfollow terhadap akunmu. Karena apa memang hidup kita harus dikehendaki oleh followersmu? BUKAN, tapi hidup kita adalah harus dikehendaki oleh Allah SWT.

Sungguh, ini adalah peringatan untuk saya pribadi, untukmu dan juga untuk kita semua. Semua perkataan yang bisa dianggap kasar, sungguh ini adalah bentuk kasih sayang terhadap sesama. Semoga kita semua dilindungi Allah dari berbagai bentuk kejahatan.

Minggu, 07 Agustus 2016

CALL HER/HIM AS “MANTAN” | BAHAYA PUNYA MANTAN PACAR

photo by: google

Tulisan saya sekitar satu bulan yang lalu, baru bisa post karena chrome di laptop sempet error akhirnya nggak bisa login ke blogger x.x

Zaman sekarang, sebuah zaman yang benar-benar aneh dan terkesan bahwa akhirat tidak untuk difikirkan dan dipersiapkan, yakni tidak lain adalah zaman sekulerisme. Yup, zaman atau masa di mana kehidupan dunia benar-benar tidak untuk dicampur adukkan dengan konsep agama. So, jika berurusan dengan dunia, ya dunia aja, agama tidak usah dibawa-bawa. Agama cukup ditaruh di masjid dan di rumah-rumah sendiri saja.

Salah satu imbas dari adanya sekulerisme adalah merebahnya yang namanya pacaran. Paham sekulerisme memberikan sebuah pemahaman yang bernama liberalisme atau paham kebebasan. Apapun bisa dilakukan manusia, manusia bebas melakukan apa saja, asal dia tidak mengganggu hidup orang lain.

Pacaran termasuk perilaku dalam kategori liberalisme. Karena bagi seorang muslim seharusnya pacaran tidak ada, mengingat dalam sebuah ayat yakni QS. Al-Isra’ ayat 32 Allah sudah berfirman, janganlah kalian mendekati zina karena zina itu merupakan perbuatan buruk dan menjerumuskan. Zina tidak hanya ‘maaf’ berhubungan badan layaknya suami-istri, melainkan zina ada banyak maknanya. Ada zina hati semisal mencintai seseorang yang bukan semestinya, zina mata semisal melihat sesuatu dengan penuh nafsu dan berakibat pada zina fikiran yakni memikirkan sesuatu yang diluar kebiasaan, semisal mendelusikan suatu objek, dan beberapa jenis zina lainnya.

Islam adalah agama yang sangat kompleks. Islam mengatur segala urusan manusia, baik mengenai urusan keduniawian atau urusan akhirat. Semuanya di atur dalam Islam. Termasuk dalam perkara interaksi laki-laki dan perempuan Islampun mengaturnya.

Zaman sekarang, jika ada remaja tidak pacaran akan dianggap sebagai remaja yang aneh, kuper dan terkesan jadul alias tidak gaul. Bagi mereka yang tidak pacaran bisa saja disebut oleh masyarakat sebagai sosok tidak laku atau bahkan jangan-jangan mereka mempunyai kelainan sexuality. Hmmm.

Padahal, mereka yang tidak pacaran adalah pejuang kehormatan sebagai wanita maupun laki-laki. Mereka sedang berjuang mempertahankan kesucian dirinya dari hal-hal yang tidak-tidak dan menyiapkan kesempurnaan dan keutuhan cinta bagi calon suami atau istrinya kelak.

Yang namanya pacaran, pasti ada seneng dan ada sedihnya. Kalau difikir-fikir sebenarnya lebih banyak sedihnya. Bagi saya, pacaran adalah ibarat makan mie. Mie itu sangat enak, apalagi mie ayam pakai kecap pakai sambal. Hmm yummy, siapa yang tidak mau makan mie. Mie enak benget. Bahkan sekelas member boyband S4 saja makanan kesukaannya adalah mie indomie goreng instan, lol.

Pacaran itu ibarat makan mie, saat mie masih ada atau bisa dinikmati maka rasanya enak banget dan bisa sampai bikin nagih, pengen lagi dan pengen lagi. Mungkin orang lain sudah menasihati, mie itu tidak sehat, mie itu tidak baik dan mie itu bisa bikin usus kamu buntu. Tapi apa boleh buat, jika sudah suka benget sama mie, maka semua nasihat itu hanyalah omong kosong dan ibarat angin lalu semata.

Namun, saat dikemudian hari saat mie sudah habis dan muncullah berbagai penyakit, kita akan baru tahu dan sadar bahwa mie itu enak sekejap saja, selanjutnya di masa mendatang mie itu bener-bener membawa petaka. Mie itu menyakitkan dan bahkan bisa sampai membunuh kita.

Begitupun pacaran, saat masih pacaran mungkin bisa bikin kita ngefly, bikin kita happy, bikin ngerasa bahwa hidup ini itu indah banget. Ada yang merhatiin, ada yang jadi tukang ojek, ada yang bayarin kalo makan or nonton, ada yang kasih kado kalo lagi ulang tahun, ada yang ngirimin stiker hugs pas chat di line, dan sebagainya. Indah banget.

Tapi, saat putus. DOWN, LOW, BOTTOM AND DIEEEEE. Sakitttt banget. Sedih banget, galau bengettt. Kok saya tahu? Yup karena fakta di sekitar kita memang seperti itu. Saat putus, kita bakal ngerasain sakitnya pacaran. Kita baru sadar kalo ternyata pacaran itu gak enak, kalo pacaran itu cuman bikin sakit hati bahkan sampai pengen bunuh diri dengan cara minum aseton (kalimat ini disponsori oleh awkarin). Or simplenya sampe gak bikin semangat. Semangat kuliah, sekolah, beraktifitas bahkan makanpun jadi gak semangat.

Belum lagi bahaya dari pacaran adalah masalah gagal move on. Yaa inilah pembahasan dari judul tulisan ini. Mantan. Sebuah kata yang mudah disebut, tapi kalo didenger bikin baper. Bikin sakit hati.

Jika pacaran pasti tidak terlepas dari beberapa moment special. Ntah pernah nonton film bareng, pernah dikasih lagu spesial, dikasih gift, bahkan dikasih stiker spesial di line. Kalau sudah begitu, mungkin ini hal terindah. Dan petakanya, kalau sudah putus itu bikin repot. Misal, dulu pernah dikasih lagu “I really like you”. Pas lagi di mall ada denger tuh lagi, akhirnya baper, inget mantan, sakit, sedih deh.

Atau kalau gak, lagi di kamar. Benggong. Gak sengaja lihat barang pemberian mantan, baper lagi, sedih lagi, nangis deh. Terus juga misal ada denger radio, denger nama mirip sama mantan, baper lagi keinget lagi akhirnya mau belajar gak jadi, nangis itu iya. Terus yang cowok jadi suka deh denger lagu Let Her Go. Sampai diputer berkali-kali, apalagi kalau dengernya yang versi dicover sama Jannine Weigel, hmmm malah lebih baper dan keinget mantan deh. Jadi sedih mulu kan.

Itulah, sebenernya bahaya pacaran tidak hanya sekedar masalah zina secara fisik saja. Tapi salah satu paling bahaya adalah keinget mantan ini. Gagal move on.

Malah yang paling bahaya misal pacaran lagi. Tapi, hati masih bilang kalo masih sayang sama mantan. Ahirnya pacaran dengan yang sekarang cuma dianggep pelarian saja. Akhirnya, pacaran Cuma bikin greget dan sakit hati si pacar aja, karena hatinya masih 95% untuk mantan. Susah dehhhh. Kasian pacarnya yang sekarang kan. Nahlooh! (kasian dua-duanya sih sebenernya, lol)

Ada lagi yang paling bahaya dan horror. Misal sudah menikah. Terus si suami ngasih gift special katakanlah tas warnanya putih merk prada. Si suami hendak ngasih surprise, jadi beliinnya diem-diem. Pas dikasih si istri nangis. Bukan nangis terharu, tapi nangis keinget mantan. Soalnya dulu mantannya pernah ngasih tas warna putih terus merknya juga prada.

Mungkin ini kayak drama, tapi ini juga bener-bener ada. Semua memang KARENA MANTAN. Mantan itu mudah disebut, tapi memori kebersamaannya gak bakal dengan mudah dihapus. Walau sudah menikah sekalipun. Itulah, kita harus berfikir sejuta kali kalau mau mengkoleksi yang namanya mantan.

Mempunyai mantan, walau Cuma satu itu bahaya. Bahaya kalo tidak bisa move on. Kalau bisa move on? Bagus sih, tapi memori kebersamaan pasti ada aja yang nggak bakal bisa dihapus. Apalagi kalo mulai mendapatkan perlakuan yang lebih buruk dari suami daripada mantan dulu. Pasti keinget lagi dengan mantan, bikin baper deh, terus sakit hati.

Bahaya banget memang yang namanya punya mantan itu. Jadi bagi kita yang sekarang gak punya mantan, mending kita mendekatkan diri kepada Allah, kita sibukkan diri dengan beribadah kepadaNya. Jangan sampai kita terjerumus ke dalam jurang jebakan mantan. Alias pacaran.

And bagi yang sekarang punya pacar, jangan romantis-romantis banget. Pillihan teraman-nya emang segera aja menikah sama dia, kalau belum siap ya dengan terpaksa harus segera putus. Mumpung belum ada memori banyak sama si doi. Nanti kalu putus repot, bisa bikin gak nafsu makan satu minggu. Kasian nasi di rumah, nanti gak habis.

Anyway bagi yang masih keinget mantan terus alias lagi fase gagal move on, tenang. Saya dulu pernah nulis tentang bagaimana tips sukses move on. Oke kalau tertarik untk membaca, bisa klik ini


Tenang, jomblo itu bukan status rendahan kok. Jadi jomblo bukan berarti kita punya kelainan sexsuality (karena ada temen saya nggak pacaran terus dibilang lesbi jadi dia pacaran dengan terpaksa, jadi dia pacaran untuk formalitas aja, padahal nggak ada rasa sama sekali dengan si pacar. Nah, kalau sudah begini ceritanya maka mindset masyarakat yang harus di rubah.) Gak usah malu jadi jomblo. Jomblo itu gak dosa kok, ngapain malu. Lagian jomblo itu justru mulia, tentu mulia di hadapan Allah, yakni tuhan kita dan tuhan semesta alam. Mau gak nih dianggep mulia sama Allah? Hehe J *think hard.

Jumat, 10 Juni 2016

ALL THESE ARE PEMBELAJARAN

kring..kring..kring.. bunyi suara dari tangan yang bersuara dan mulut yang tidak bersuara.

Aku pernah mengalami kondisi yang sangat lapar dan haus. Maklum, saat itu ba’da maghrib aku baru keluar dari kampus. Sedari pagi aku belum makan apa-apa, minum seteguk airpun belum. Waktu akan keluar kampus aku coba bertanya kepada temanku yang memang ngekost di sekitar kampus. “Kira-kira soto ayam yang enak di Jalan Ambarawa (jalan belakang kampusku) di mana, ya?”. Dan hmm, ternyata dia tidak tahu. Akhirnya sepanjang jalan ambarawa aku membelalakkan mata, sayangnya ada satu warung soto ayam yang ternyata sudah tutup. Saat itu hujan, dan banyak aroma ayam goreng yang berderetan sepanjang jalan. Biasanya aku lebih memilih makan mie ayam yang pedas, tapi aku sadar betul perutku belum terisi apa-apa selama satu hari penuh. Jadi serasa riskan jika harus dipaksakan makan mie.

Waktu itu yang bergentayangan di otakku hanyalah soto ayam, soto ayam dan soto ayam.  Sepanjang jalan pulang aku mencari-cari di mana warung soto ayam yang tempatnya nyaman. Setidaknya tidak dipenuhi oleh bapak-bapak yang lagi ngopi. Dan sekitar lima kilometer dari kampus ada soto ayam yang lumayan sepi dan tempatnya nyaman, namun karena nama warungnya agak melenceng dari Islam akhirnya aku membatalkan niatku makan di warung tersebut. Dan satu kilometer dari warung tersebut  aku mendapati warung soto ayam bernama SOTO AYAM MADURA. Tidak berfikir lama aku langsung memencet riting sepeda motorku dan menyeberang.
“Soto apa Mbak?” ucap Mas-mas pedagang soto.
“Emang adanya soto apa aja, Mas?
“Itu Mbak daftarnya, pilih  yang mana?” Dia sambil menunjuk daftar menu yang terpampang di tembok.
“Soto daging 16.000, soto jeroan 12.000, soto babat 14.000, dll banyak ada sekitar empat sampai lima soto”
“Soto daging aja, Mas” aku sambil membayangkan soto jeroan? Babat? Hah? Ndakkk banget.
“Minumnya apa Mbak?”
“Minuman botol nggak ada ya Mas? Aku sudah membayangkan segarnya Freshtee.
“Nggak ada Mbak, Cuma jeruk dan teh”
“Yaudah es jeruk Mas”

Dannnn, setelah soto tersaji aku baru sadar. Ini bukan soto ayam, melainkan soto sapi. Hiks. Udah gitu penjualnya kayak orang China. Aku jadi makannya pelan-pelan dan aku rasakan apakah bisa jadi ini soto babi? Soalnya mengingat di sebelah warung ini agak jauh ada penjual babi krengsengan. Ckck. Tapi Alhamdulillah ini soto sapi kok. Hehe.

Setelah selesai makan, bayar deh. Dan agak kaget ternyata 16.000 itu bukan termasuk nasinya, alhasil bener-bener deh makan di hari itu. Es jeruknya juga mahal banget. Mungkin dari sini banyak sekali hikmah atas kejadian sekedar beli soto. Pertama, jadi orang tuh yang fokus, otak mikirin soto ayam yaa masa kaki dan tangan menuju soto daging (sapi). Jadi orang jangan terburu-buru walau kondisi lagi genting (kelaperan). Setidaknya bersabarlah nyari tempat makan yang bener-bener harganya sesuai kantong mahasiswa. Jika disandarkan pada realitas kehidupan, pilihlah sesuatu yang bener-bener kita sudah tahu maksud dan tujuannya.

Pindah ke cerita lain. Waktu itu akhir semester satu. Aku ada tugas membuat video presentasi. Aku mikirnya yah buat video mah ya gitu-gitu aja. Akhirnya ngulur waktu sampai ke penghujung deadline baru mau ngerjakan. Pas take video, subhanAlla ternyata ngga semudah yang dibayangin. Udah gitu bener-bener lembur dan banyak yang di cut. Pas paginya mau ngedit videonya dan ternyata hasil videonya bener-bener jelek banget. Dan jadilah bikin video lagi.

Lagi-lagi semua memang pembelajaran. Salah siapa ngerjakan tugas tapi diundur-undur terus? Salah siapa ngegampangin sesuatu yang belum pernah dicoba? Salah siapa nggak ngecek hasil take video jauh-jauh waktu sebelum mau nyambung-nyambung tuh video? Ya dikembalikan lagi intinya sih salah saya sendiri. Barang kali hal konyol ini bisa dijadikan pembelajaran, ya jangan seperti itu semua dong.

Pindah ke cerita lainnya lagi, tentang pelanggaran lalin. Waktu itu aku nganter temen ke stasiun, dia mau pulkam. Kami berdua bener-bener ngga kepikiran mengenai helm. Alhasil aku ngebonceng temenku yang ngga pake helm. Pas berangkat semuanya lancar hingga pas pulangnya kami dipanggil polisi, kurang peka, lanjut jalan terus. Nggak taunya dah diikutin Pak Polisi aja. Langsung ditanyain mengenai dokumen kelengkapan kendaraan, dan “Mb sidang di Jl Dr Cipto hari Jum’at”.

Huftt, kalo boleh jujur saat itu shock banget. Pas lihat pasalnya, dendanya sampai ada yang satu juta. Satu juta? Banyak banget. Hingga akhirnya aku nyari info tentang pengalaman kena tilang dan ikut sidang pelanggaran lalin. Ternyata ya gitu-gitu aja, nggak seribet yang aku bayangin. Sidangnya mudah dan dendanya ngga sebanyak yang tercantum di pasal.

Sebelum ikut sidang ada cerita ke ortu, dan ortu ku ngash pilihan, ikut sidang atau mau dibayarkan (titip bayar via calo) calo? Ya aku langsung pilih ikut sidang aja. Kemudian beliau menambahkan, ikut sidang saja untuk cari pengalaman. Dan yupp ikut sidang emang sebuah pengalaman yang Alhamdulillah bisa buat nambah pengetahuan ehhe.

Ya, semua memang pembelajaran. Apa-apa yang Allah berikan kepada kita, ntah itu kita sukai atau tidak kita sukai, kita harapkan atau tidak kita harapkan, semuanya emang sebuah pemberian terbaik dari Allah. Karena hakikatnya kita hanya sebagai hamba yang harus menerima apa-apa yang Allah berikan kepada kita. Kita hanya mampu berproses, untuk selanjutnya hasil itu bener-bener urusan Allah semata.

Untuk sidang, salah satu ilmunya aku rasakan baru-baru ini. Jadi kemarin tiba-tiba di stop Polisi waktu berangkat ke kampus. Polisinya minta uang denda dibayar tunai di jalan saat itu juga, senilai 150rb (kesalahanku adalah lampu motor belakang warna putih, bukan warna merah). Si polisinya nakut-nakutin dengan nominal denda setiap pelanggaran, batinku “Halah Pak, itu kan denda maksimal, toh sidah ya Cuma kena 60rb per pasal, mending ikut sidang aja”. Ohya waktu itu dompetku ketinggalan di rumah, jadi untuk dapat surat tilang terpaksa motornya harus ditahan, dan akupun bersedia untuk itu. Sepertinya polisinya gedek, hingga yaudah sama polisinya aku ngga jadi kena tilang xD.

Semua memang pembelajaran. Kalau aku ngga pernah ikut sidang mungkin aku akan milih denda di tempat aja, padahal hal itu justru sangat merugikan bagiku, negara dan si polisi itu sendiri (bagi dia rugiya sih ntar di akhirat). Alhamdulillah, bahkan hal yang tidak kita harapkanpun itu mengandung pembelajaran yang luar biasa dari Allah. Masya Allah.

Sebenarnya ada banyak hal lain yang yaa intinya bahwa semua hal yang menimpa itu adalah pembelajaran. Sebuah pembelajaran biar kita bisa semakin baik dan maju lagi. Biar kita semakin peka dengan setiap keadaan dan mampu mengkondisikannya secara baik dan tepat.

Kadang ada sesuatu yang menimpa kita hingga kita ingin marah, ya karena kita nggak mengharapkan dan menginginkan hal itu. Tapi kita lupa, bahwa semua yang menimpa kita adalah bentuk dari kerja tangan kita sendiri. Jadi kita tidak boleh menyalahkan Allah, misal “Allah ini jahat banget sih, masa ngasih aku kayak gitu.” Kita lupa, padahal hasil yang kita dapatkan dari segala aktivitas kita adalah buah tangan kita sendiri, karena kita yang berproses, ya walau endingnya memang Allah yang menentukan.

Semoga yang sedikit ini bisa memberikan manfaat.

Nb: tagline tulisan ini adalah termasuk pembahasan qodho dan qodar.

Selasa, 24 Mei 2016

SETELAH SUKSES AADC2, KINI TELAH RELEASE AADC3


Sejak beberapa bulan sebelum pemutaran film layar lebar, yakni ADA APA DENGAN CINTA 2, dunia permedia sosialan sudah digemparkan dengan berbagai gonjang-ganjing keromantisan film tersebut. bahkan di twitter sempat menjadi TT (treending topic) selama beberapa hari, yakni dengan hastag #AADC2.

Tentu kita semua ingat, film ini pertama kali tayang di bioskop pada tahun 2002 *cmiiw. Saya pribadi pernah membaca suatu tulisan lepas di facebook, ada seorang yang menuliskan bahwa AADC (2002) adalah film pertama di Indonesia yang menayangkan adegan ciuman di tempat umum (bandara) *cmiiw. Semenjak saat itu, dunia perfilm-an Indonesia mulai terbiasa dengan berbagai adegan ciuman di depan umum.

Bisa dibilang AADC memang pelopor utama untuk film-film bergenre romantis, bahkan bagi para pacaraners, AADC adalah surga segala panutan dalam pacaran. Secara, film ini sih katanya romantis banget.

Film ini sangat populer dan bahkan menjadi TOP 5 film Indonesia terlaris sepanjang masa. Yup film ini sudah menembus 3 juta penonton per Mei ini. Tapi ini bisa saja terus bertambah. Hal ini juga membuktikan bahwa film ini bener-bener ditunggu, bahkan beberapa waktu lalu saya menjumpai seorang akhwat berkerudung besar nunggu-nunggu pula tayangnya film ini, hadehh :”(.

Jika kita kembalikan lagi kepada kita sebagai seorang muslim, tentu film ini sangat bertolak belakang dengan apa-apa yang ada dalam Islam. Film ini bercerita tentang cinta dan pacaran, sedangkan dalam Islam tidak ada istilah cinta dalam pacaran. Dalam pacaran  yang ada hanyalah nafsu, nasfu dan nafsu. Jikapun itu cinta, maka itu adalah cinta yang semu. Karena tiada arti dan tiada tujuan yang jelas dalam kehidupan masa depan. Nikah? Jika hendak nikah toh ndak perlu pacaran.

Apalagi film ini menayangkan beberapa adegan ciuman yang pasti hal ini sangat tidak diperkenankan dalam Islam. Bagaimana mungkin pemeran bukanlah suami-istri, jadi apakah boleh hal tersebut dilakukan?

***

Setelah AADC2 sukses booming dengan 3 juta penontonnya, maka tidak lama kemudian, tepatnya pada tanggal 13 Mei 2016, AADC3 resmi di release. Yup AADC itu adalah ADA APA DENGAN CANGKUL?

Sejak mulai tanggal 13 Mei 2016, cangkul menjadi kata-kata viral yang banyak diperbincangkan dan banyak disoroti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Saya pribadi pertama kali melihat berita ini  pada sebuah tautan yang ada di twitter. Saya mengira ini berita alay dan hanya cari sensasi. Dan mungkin saya adalah salah satu korbannya, yang pada akhirnya saya meng-klik tautan tersebut, dan akhirnya.... astaghfirullah hal’adzim, bahwasannya berita itu adalah nyata adanya dan berita itu benar-benar terjadi pada diri seorang Eno, gadis berusia 19 tahun asal Tangerang. Innalilahi...

Jujur, semenjak kejadian itu kata-kata cangkul bener-bener manjadi viral pembicaraan setiap orang. Bahkan waktu di sebuah masjid, saya juga mendengar dua mbak-mbak sedang membicarakan hal ini, mereka menyayangkan pelaku yang masih berusaia sangat muda, yakni 15 tahun. Bahkan temen-temen saya juga menjadi sedikit-sedikit membicarakan cangkul. Kemudian meme cangkul juga semakin banyak. Puncaknya, ketika melihat cangkul menjadi sangat ketakutan dan seolah ngeri.

Sebelum kasus Eno ini, ada beberapa kasus lainnya yang juga sangat dijadikan perbincangan. Kasus itu antara lain adalah kasus pemerkosaan di Bengkulu yang menimpa Yuyun, dan sederet kasus kejahatan seksual lainnya, yang tentu saya tidak begitu penting menjabarkannya di sini satu persatu, karena saya sudah yakin semua orang sudah setiap hari meneria berita kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia. begitu miris!

Perlu dipertanyakan, mengapa semua ini bisa terjadi? mengapa banyak sekali kasus kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia? Sebuah negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim.

Dalam suatu kejadian pasti ada penyebabnya. Jika kasus kejahatan seksual yang akhir-akhir ini terjadi banyak terjadi karena pelaku minum miras. Selain itu berbagai faktor lainnya juga muncul, ada yang mulai dari pornografi, diajak temen, bahkan sampai sudah tidak kuatnya mereka menahan nafsu sehingga melampiaskannya kepada siap saja, tanpa mereka berfikir dahulu. Contohnya adalah kasus yang menimpa bayi 9 bulan, ia meninggal seusai dicabuli. Astaghfirullah.

Jika kita berfikir lebih luas, berikut bisa diambil beberapa penyebab terjadinya berbagai kasus kejahatan seksual yang mana akhir-akhir ini anak marak dijadikan korban.
1.      Maraknya miras dan narkoba
Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan miras dan narkoba menjadi beberapa hal paling menyebabkan terjadinya kejahatan seksual. Saat seseorang mengkonsumi miras dan narkoba, maka sel-sel dalam otak seseorang akan ada yang terputus. Seperti diketahui kebanyakan orang bahwa ketika sel-sel otak terputus maka daya fikir seseorang akan turun. Sehingga dalam hal ini seseorang akan sulit berfikir jernih.
Seperti dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14 tahun) di Bengkulu. Segerombolan pelajar yang sedang mabuk dengan bringasnya memperkosa Yuyun secara bergantian dan lalu membunuhnya hingga membuang mayatnya. Jika kita melihat, hewan mana yang memperkosa sesama hewan hingga keroyokan 14 lawan satu sekaligus? Sedangkan ini adalah dilakukan manusia yang oleh Allah dianugerahi fikiran, tidak hanya nafsu belaka.
Saat ini netizen di twitter sedang viral sekali membahas mengenai Perda Miras, buktinya beberapa hari TT mengenai ini mencapai top ten TT. Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat sudah paham dan sudah tahu bahwa miras memanglah merusak fikiran, sehingga perlunya Perda Miras untuk disahkan secepat mungkin. Masalahnya, ini adalah negara demokrasi yang salah satunya adalah mempunyai kebebasan yakni berekonomi. Siapapun boleh melakukan kegiatan ekonomi, salah satunya ya  aktivitas membuat dan menjual miras.
Sebagai muslim kita tahu bahwa miras itu diharamkan oleh Allah, baik memproduksi maupun menjual maupun meminum (membellinya). Namun sayang sekali, dalam sistem demokrasi miras akan mudah ditemui walau sudah ada Perda-nya. Karena jika ada izin usaha yang jelas maka miras akan tetap bisa beredar. Hal ini salah satu sebabnya juga karena pajak yang didapatkan pemerintah lumayan tinggi dari industri permirasan. Jadi seolah pemerintah harus berfikir sejuta kali dulu sebelum benar-benar menghapuskan miras dari muka bumi Indonesia.

2.      Perempuan banyak yang membuka aurat
Tidak bisa dipungkiri bahwa perempuan memanglah makhluk Allah yang sangat indah. Dengan adanya keindahan tersebut, Islam-pun menjaga dengan sangat ketat. Penjagaan wanita oleh Islam salah satunya adalah dengan adanya perintah menutup aurat secar syar’i. Namun sayang, seiring dengan propaganda kapitalisme yang mengatakan bahwa wanita harus dipertontonkan keindahan tubuhnya dan dipercantik tubuhnya maka mayoritas perempuan saat ini berlomba-lomba justru mempertontonkan auratnya secara lebar-lebar.
Fitrah seorang lelaki, jika melihat keindahan tubuh wanita (keseksiannya) maka akan terpancing. Bagi lelaki yang tidak menundukkan pandangan hal ini dapat memicu fikiran kotor hingga berujung keinginannya melakukan adegan seksual. Bagi mereka yang rendah taraf keimananya pasti akan langsung berupaya memenuhi hawa nafsunya tersebut, dengan cara apa saja dan di mana saja. Semisal, dengan memperkosa seseorang. Ntah itu saudaranya sendiri, tetangga bahkan anaknya sendiri seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Memang, korban dari hal ini tidak melulu perempuang yang seksi tersebut, melalinkan bisa siapa saja.

3.      Maraknya Pornografi dan pornoaksi
Ketika mengakses internet banyak sekali konten-konten iklan yang tidak kita kehendaki muncul dengan tiba-tiba. Ntah itu video yang otomatis langsung berputar, backgroound video, foto sampai gif, semua berbau porno dan muncul dengan tiba-tiba. Siapa yang hendak menghindar darinya? Sulit!
Selain itu mudahnya akses konten pornografi, mulai dari channel di youtube, video di berbagai akun media sosial (fanspage khusus konten porno), blog, web dan lain sebagainya. Belum lagi film-film yang saat ini sering banyak adegan seksualnya. Mungkin di Indonesia belumlah terlau vulgar (walau pada realitas ada saja yang seperti ini), tapi dengan kemudahan akses youtube semua itu bisa terakses dengan mudah. Berbagai film yang ada di beberapa negara di dunia bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat Indonesia dari youtube secara gratis.
Bahkan kini muncul beberapa jejaring sosial khusus akses kencan. Melalui video call sampai yang sederhana yakni chatiing. Tetap, dengan mengusung konten pornografi.
Ketika seseorang menonton video porno maka ia akan kecanduan. Sehingga satu kali menonton akan ingin menonton terus, selanjutnya ia tidak akan hanya puas dengan hanya menoton, tapi juga sampai pada meniru. Masalahnya, ia menirukan adegan tersebut dengan siapa bagi para bujang? Maka dari sini muncullah keinginan memperkosa orang lain.
Perlu dipertanyakan peran pemerintah dalam hal ini? Bagaimanakah bentuk perlindungan pemerintah agar masyarakatnya tidak terkena konten pornografi? Pasalnya Kemenkinfo-pun belum menghapus beribu-ribu web berbasis pornografi, minimal channel-channel di youtube itu bisa di-blok atau semacamnya. Padahal jelas, pornografi benar-benar merusak otak manusia hingga ia akan susah berfikir jernih dan mendalam lagi.

4.      Bebasnya masyarakat dalam berperilaku seksual
Berita terbaru, sepasang pasutri dari Jakarta, yang mana mereka adalah lulusan sarjana memiliki bisnis esek-esek berupa mereka mempertontonkan aktivitas sex mereka di depan umum (pelanggan). Jadi, ketika mereka berdua melakukan adegan sex, mereka ikhlas ditonton oleh orang lain. Orang lain di sini adalah pelanggan yang telah di seleksi sebelumnya. Dengan tarif 800ribu sekali tonton, pelanggan pun bisa turut dalam adegan sex tersebut. SUNGGUH SANGAT EDAN!!! Suami macam apa dia? LEGOWO DAN IKHLAS istrinya melakuan adegan sex dengan orang lain dan itu di depan mata kepalanya sendiri, bahkan saat sang istri sedang bercinta dengan pelanggan, sang suami akan memvideokannya. ASTAGHFIRULLAH, YA ALLAH SUNGGUH RUSAK DAN HILANGAH LETAK KEHORMATAN SUAMI TERSEBUT!!!
Belum lagi sekarang anak pacaran juga mulai terbiasa dan lumrah dengan kegiatan sex. Mereka juga tidak malu mempertontonkan hal tersebut, dengan memvideonya, memfotonya bahkan mereka melakukannya di tempat umum.
Bebasnya perilaku sex dapat menimbulkan banyaknya kasus pemerkosaan juga, bagi mereka yang tidak bermodal dan tidak mau berfikir panjang, menganggap bahwa dengan memperkosa seseorang akan dapat menyelesaikan permasalahan pemenuhan nafsunya.

5.      Lemahnya benteng keimanan individu
Kurikulum saat ini berbasis pendidikan karakter. Meletakkan kepercayaan kepada Tuhan sebagai indikator pertama dalam kesuksesan pembelajaran. Namun sayang, pada banyak kasus tujuan pendidikan itu justru hilang dengan seketika. Banyak dijumpai buku pembelajaran yang justru mengarahkan pelajar pada hal-hal seksual, seperti pacaran hingga berujung pada menjauhkan dia dari kepercayaan adanya Tuhan.
Bahkan berita terbaru seorang guru PAI di sebuah SLTA Jakarta telah mencabuli 10 anak.
Ketika pendidikan sudah melenceng jauh dari konsep penanaman keimanan, maka pelajar akan dengan mudah terjerumus dalam berbagai kemaksiatan. Apalagi dari rumah, mereka juga tidak mendapatkan benteng. Maka saat ada godaaan bermaksiat, semisal menonton video porno dan meminum miras. Mereka tidak akan kuat untuk menghindar dari itu semua karena lemahnya keimanan.

6.      Rendahnya kebiasaan amar ma’ruf nahi munkar di kalangan masyarakat
Saat ada orang hamil duluan dalam suatu lingkup masyarakat, mindset pertama kebanyakan orang adalah “bagaiman caranya agar si anak ini segera dinikahkan”. Padahal, dalam Islam pernikahan dalam kondisi si perempuan hamil adalah dilarang. Adapun seharusnya mereka di hukum sesuai perintah Allah, yakni di rajam atau di cambuk 100kali.
Namun untuk memberlakukan hukuman rajam dan cambukpun ada syaratnya. Salah satu syaratnya adalah bahwa hukuman itu harus dilakukan oleh pihak pemerintahan.

7.      Lemah dan ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan seksual
Fakta membuktikan bahwa sitem hukum di Indonesia yang semestinya bisa memberikan efek jera dan melindungi masyarakat seolah tumpul. Dari berbagai kasus kejahatan dan kekerasan seksual, pelaku sering mendapatkan sanksi yang jauh dari keadilan. Dalam Pasal 285 KUHP, hukuman bagi pelaku pemerkosaan paling lama dua belas tahun. Hukuman ini dianggap masih terlalu ringan. Apalagi di pengadilan para pemerkosa sering mendapat vonis yang ringan. Malah ada pelaku pemerkosaan hanya dihukum 4 tahun. Hukuman itu bisa lebih ringan lagi bila pelakunya masih di bawah umur (di bawah 18 tahun), berstatus pelajar dan berkelakuan baik selama masa tahanan.
Ditambah lagi, selama ini tindakan yang ada lebih fokus pada tindakan kuratif, bukan preventif atau berusaha mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan seksual.

Solusi dari semua kejahatan seksual
Penanganan tindak kriminal semestinya dilakukan dua sisi; preventif dan kuratif. Tanpa upaya pencegahan (preventif), apapun langkah kuratif yang dilakukan, semisal menjatuhkan sanksi hukum yang berat, tidak akan pernah efektif.

Islam sedari awal hadir dengan syariahnya yang bisa mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal, termasuk kejahatan seksual.

Islam menanamkan setiap individu untuk bertakwa kepada Allah SWT, merasa takut dengan azab-Nya yang sangat pedih. Takwa adalah pengendali pribadi yang paling efektif. Seorang Muslim yang bertakwa, yang mengharapkan surga dan takut akan azab Allah SWT, akan berusaha mengendalikan dirinya agar tidak melakukan tindak kriminal dan kejahatan seksual. Bahkan ia tidak akan berzina sekalipun ada pria/wanita yang menawari kesempatan tersebut. Ketakwaan ini akan membuat orang menjaga kehormatan (‘iffah), tidak berselingkuh dan tidak melacurkan diri meskipun terjerat kesulitan ekonomi.

Masyarakat juga akan dikondisikan untuk tidak terbawa dalam arus pergaulan yang menciptakan rangsangan yang mengarah pada perilaku seks bebas. Kaum wanita akan didorong untuk senantiasa berada di tengah keluarganya. Jika pun harus keluar rumah, mereka diwajibkan menutup aurat, tidak bersolek berlebihan serta tidak bercampur-baur dengan kaum pria seperti keadaan masyarakat sekarang; bercampur di perkantoran, di pasar, pesta-pesta, tempat hiburan malam dan pulang larut malam, bahkan hidup serumah meski bukan pasangan suami-istri.

Para pelajar juga dididik dengan kurikulum yang mengarahkan terbentuknya kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah), yaitu memiliki pola pikir islami dan pola sikap islami (‘aqliyyah wa nafsiyyah islamiyyah). Dengan begitu mereka memiliki pola pergaulan yang terjaga antara pria dan wanita; mereka tidak membudayakan pacaran dan perzinaan seperti yang sekarang ini justru banyak terjadi di kalangan pelajar.

Dalam masyarakat Islam juga tidak akan dibiarkan peredaran minuman keras dan pornografi apalagi narkoba. Berbagai hal yang merusak akal dan mendorong orang terjatuh dalam perbuatan haram tidak akan diproduksi sekalipun ada kelompok masyarakat yang menginginkannya. Syariah Islam tidak akan berkompromi dengan berbagai barang haram dan merusak meskipun mendatangkan keuntungan finansial bagi negara ataupun pengusaha.

Sebagai upaya preventif sekaligus kuratif, Islam pun mengancam setiap pelaku kejahatan dengan ancaman keras. Pelaku pemerkosaan dapat terancam sanksi cambuk seratus kali bila terkategori belum menikah (ghayru muhshan). Bila telah menikah (muhshan), pelaku zina dan perkosaan dijatuhi sanksi rajam hingga mati.
Hukuman ini bisa bertambah bila pelaku melakukan serangkaian kejahatan lain seperti menculik, menyekap korban, meracuni dengan miras atau narkoba, mengedarkan dan menonton konten pornografi, dsb. Atas tindak kriminal itu mereka bisa dikenakan sanksi ta’zîr semisal penjara atau cambuk. Adapun bila sampai terjadi pembunuhan maka sanksi qishâsh akan dijatuhkan atas mereka, atau diyat sebesar 100 ekor unta (yang 40 ekornya dalam keadaan bunting) seandainya keluarga korban menuntut diyat dan bukan qishâsh, atau berupa uang senilai 1.000 dinar atau 4,25 kg emas murni (sekitar 4.250 g x Rp 539 ribu = Rp 2,291 miliar).

Sanksi ini diberikan atas semua pelaku seandainya mereka melakukannya secara persekongkolan. Masing-masing pelaku akan dijatuhkan sanksi yang sama satu sama lain, sebagaimana keputusan Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang menjadi Ijmak Sahabat.


Semoga AADC tidak berlanjut ke AADC 4, 5, 6 hingga seterusnya. Cukup satu cangkul yang menjadi saksi permbunuhan sadis. Jangan sampai ada cangkul-cangkul selanjutnya. Adapun hal ini hanya akan terwujud dalam naungan institusi Islam, sesuai dengan apa yang sudah di jelaskan dalam paragraf-paragraf sebelumnya.